2 Anggota Polda NTT Dipecat karena Hubungan Sesama Jenis

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi dua polisi Polda NTT dipecat karena hubungan sesama jenis. (foto: istimewa)

Kemudian untuk Ipda H, lanjut Henry, dia merupakan personel Ditlantas Polda NTT.

“Dengan alasan yang serupa—melakukan hubungan seksual sesama jenis. Selain itu, ia juga tidak menjaga keutuhan rumah tangga, yang memperburuk citra Polri,” ujarnya.

Tak ada pertimbangan yang meringankan bagi Ipda H, meski ia sudah 19 tahun berdinas di Polri dan memiliki rekam jejak yang baik.

“Meskipun terduga memiliki rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi PTDH yang dijatuhkan, sesuai keputusan PUT KKEP/12/III/2025,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Polisi Temukan Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS di Salemba

Nasional
6 hari lalu

5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
7 hari lalu

Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan, Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta

Nasional
9 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Megapolitan
16 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal