2 Anggota Polda NTT Dipecat karena Hubungan Sesama Jenis

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi dua polisi Polda NTT dipecat karena hubungan sesama jenis. (foto: istimewa)

Kemudian untuk Ipda H, lanjut Henry, dia merupakan personel Ditlantas Polda NTT.

“Dengan alasan yang serupa—melakukan hubungan seksual sesama jenis. Selain itu, ia juga tidak menjaga keutuhan rumah tangga, yang memperburuk citra Polri,” ujarnya.

Tak ada pertimbangan yang meringankan bagi Ipda H, meski ia sudah 19 tahun berdinas di Polri dan memiliki rekam jejak yang baik.

“Meskipun terduga memiliki rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi PTDH yang dijatuhkan, sesuai keputusan PUT KKEP/12/III/2025,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
19 jam lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Komunitas Motor Tutup Jalan di Thamrin hingga Bikin Macet, Polisi Langsung Bubarkan  

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Buru Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim

Nasional
4 hari lalu

101 Orang yang Diamankan saat May Day, Kini Dipulangkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal