2 Pimpinan KPK yang Dilaporkan ke Dewas: Nurul Ghufron dan Alexander Marwata

Nur Khabibi
Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho mengungkapkan pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, ada dua pimpinan yang dilaporkan.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).

Meski demikian, Albertina mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih jauh terkait laporan itu. Pasalnya, laporan tersebut masih dalam tahap awal atau masih dalam proses klarifikasi.

"Tapi ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ujarnya.

Albertina tidak menjelaskan secara detail tentang laporan terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Diperiksa Intensif oleh KPK usai Tertangkap OTT

Nasional
12 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
13 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
13 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal