2 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP Hari Ini

riana rizkia
Divisi Propam Polri hari ini kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap dua anggota polisi terduga pelaku pemerasan penonton DWP asal Malaysia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Mabes Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota polisi terduga pelaku pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Sidang etik hari ini terhadap dua anggota Polri berpangkat Brigadir dan Bripka. 

"Inisialnya Brigadir DW dan Bripka RP," ujar Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam yang memantau langsung sidang etik tersebut.

Berdasarkan daftar 34 polisi yang mutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Brigadir DW adalah Dwi Wicaksono dan Bripka RP yaitu Ready Pratama. 

Keduanya menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi. Adapun Brigadir DW dan Bripka RP dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, sembilan dari 18 anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP asal Malaysia, telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Polda Metro: Proses Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sesuai KUHAP, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal