2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Selain itu, Satori juga diduga melakukan TPPU dengan menggunakan hasil korupsi untuk berbagai kepentingan pribadi, antara lain penempatan deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

Dia juga diduga merekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah menyamarkan penempatan dan pencairan deposito agar tidak teridentifikasi dalam rekening koran.

Sementara itu, Heri Gunawan diduga menerima dana sebesar Rp15,86 miliar yang terdiri atas Rp6,28 miliar dari program PSBI, Rp7,64 miliar dari kegiatan penyuluhan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

1 bulan lalu

KPK Bicara Peluang Periksa Perry Warjiyo di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

9 bulan lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

10 bulan lalu

KPK Panggil Pramugari Garuda untuk Dalami Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal