2 WN China Ditangkap gegara Edarkan 20 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati

irfan Maulana
Dua WN China ditangkap lantaran diduga mengedarkan 20 kg sabu. Keduanya terancam hukuman mati. (Foto: Istimewa)

Tim lalu menangkap pelaku yang berperan sebagai pemilik barang berinisial XM dan ZJ. Dari keduanya, ditemukan 6 kardus berisi baby chair dengan aluminium yang berisi serbuk putih ketamine dengan total berat 20.842,21 gram.

Hary mengatakan, pihaknya pun melakukan pengembangan ke Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 Nomor 6. 

"Dari tempat itu, petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu," tuturnya.

"Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Megapolitan
4 hari lalu

3 Penyelundup Sabu 12 Kg di Tol Japek Ternyata Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta

Megapolitan
6 hari lalu

Kronologi Penangkapan Sindikat Penyelundup Sabu 12 Kg Berkedok Truk Jeruk di Tol Japek

Megapolitan
7 hari lalu

3 Pria Ditangkap di Tol Japek, Selundupkan Sabu 12 Kg dalam Truk Isi Jeruk

Megapolitan
14 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal