2 WN China Ditangkap gegara Edarkan 20 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati

irfan Maulana
Dua WN China ditangkap lantaran diduga mengedarkan 20 kg sabu. Keduanya terancam hukuman mati. (Foto: Istimewa)

Tim lalu menangkap pelaku yang berperan sebagai pemilik barang berinisial XM dan ZJ. Dari keduanya, ditemukan 6 kardus berisi baby chair dengan aluminium yang berisi serbuk putih ketamine dengan total berat 20.842,21 gram.

Hary mengatakan, pihaknya pun melakukan pengembangan ke Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 Nomor 6. 

"Dari tempat itu, petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu," tuturnya.

"Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

8 hari lalu

Imigrasi Deportasi 92 WN China gegara Penipuan Investasi di Batam, Dicekal Seumur Hidup

10 hari lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

18 hari lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal