2 WN China Ditangkap gegara Edarkan 20 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati

irfan Maulana
Dua WN China ditangkap lantaran diduga mengedarkan 20 kg sabu. Keduanya terancam hukuman mati. (Foto: Istimewa)

Tim lalu menangkap pelaku yang berperan sebagai pemilik barang berinisial XM dan ZJ. Dari keduanya, ditemukan 6 kardus berisi baby chair dengan aluminium yang berisi serbuk putih ketamine dengan total berat 20.842,21 gram.

Hary mengatakan, pihaknya pun melakukan pengembangan ke Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 Nomor 6. 

"Dari tempat itu, petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu," tuturnya.

"Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Imigrasi Tahan 55 WN China Diduga Kerja di Proyek Data Center BSD

10 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

12 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

18 hari lalu

Mengejutkan! Revaldo Ditangkap Polisi saat Masih di Bawah Pengaruh Narkoba

18 hari lalu

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Bakal Direhabilitasi? Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal