2 WN China Ditangkap gegara Edarkan 20 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati

irfan Maulana
Dua WN China ditangkap lantaran diduga mengedarkan 20 kg sabu. Keduanya terancam hukuman mati. (Foto: Istimewa)

Tim lalu menangkap pelaku yang berperan sebagai pemilik barang berinisial XM dan ZJ. Dari keduanya, ditemukan 6 kardus berisi baby chair dengan aluminium yang berisi serbuk putih ketamine dengan total berat 20.842,21 gram.

Hary mengatakan, pihaknya pun melakukan pengembangan ke Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 Nomor 6. 

"Dari tempat itu, petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu," tuturnya.

"Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati, Komisi III Tetap Panggil Polisi hingga Jaksa

Nasional
15 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Nasional
22 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
22 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
24 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal