2 WNI Bantu Buronan Thailand Chaowalit Ditangkap, Buat KTP atas Nama Sulaiman

riana rizkia
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) karena diduga membantu buronan Thailand bernama Chaowalit Thongduang, saat kabur ke Indonesia. Keduanya membuatkan KTP palsu atas nama Sulaiman.

"Membantu, bikin KTP Palsu," kata Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).

Menurut dia, salah satu WNI mengajarkan Chaowalit Thongduang berakting seolah-olah WNI.
"Dan ada yang ngajarin dia berakting sebagai orang Indonesia," ucapnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua WNI ditangkap Polda Sumatra Utara.

"Benar, (dua orang diamankan) Dirkrimum Kombes Sumaryono dan beberapa personel," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
3 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
3 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal