2 WNI Sempat Disekap dan Diborgol di Kamboja, Kemlu Pastikan Sudah Aman

Binti Mufarida
Ilustrasi WNI diborgol (Foto: Ilustrasi/Ist)

Salah satu korban diketahui bekerja di Kamboja di salah satu perusahaan judi online tahun 2018. “Detailnya kita tidak dapat sampaikan tapi secara umum bahwa NS sebelumnya pada tahun 2018 pernah bekerja di Kamboja, yang bersangkutan bekerja di judi online,” katanya.

Lalu NS kembali ke Indonesia tahun 2020 dan kembali bekerja di Kamboja bulan Juni 2022. Pada bulan Juli dia disusul oleh LHF.

Judha pun mengimbau WNI yang akan bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur serta tidak mengambil pekerjaan yang ilegal seperti judi online.

“Kita sangat mendorong kepada WNI kita untuk bekerja yang ingin di luar negeri namun pastikan berangkat sesuai dengan prosedur dan jangan mengambil risiko untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemlu Pastikan RI Diundang Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, Utus Dubes di Teheran

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

57 tahun lalu

Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Busan Korsel, 2 WNI Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal