21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Achmad Al Fiqri
21 pelaku aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 didakwa melakukan tindak pidana berupa melempar bom molotov ke arah Gedung DPR. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 21 pelaku aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 didakwa melakukan tindak pidana berupa melempar bom molotov ke arah Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). 

Para terdakwa tersebut di antaranya Eka Julian Syah Putra, M Taufik Efendi, Deden Hanafi, Fahriyansah, Afri Koes Aryanto, Muhammad Tegar Prasetya, Robi Bagus Triyatmojo, Fajar Adi Setiawan, Riezal Masyudha, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadila, Andre Eka Prasetio dan Wildan Ilham Agustian.

Lalu, Rizky Althoriq Tambunan Alias Kewer, Imanu Bahari Solehat Alias Ari, Muhammad Rasya Nur Falah, Naufal Fajar Pratama, Ananda Aziz Nur Rizqi, Muhammad Nagieb Abdilah Bin. Rohmatullah, Alfan Alfiza Hadzami Bin. Mochammad Syamsuri dan Salman Alfaris.

Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Jakpus menjelaskan, tindak pidana para terdakwa bermula kala ada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 29 Agustus 2025 terkait pembubaran DPR. Aksi yang semula berlangsung damai, berubah menjadi ricuh saat polisi membubarkan di pukul 16.30 WIB.

"Melakukan perusakan berupa menjebol satu bagian pagar DPR/MPR dengan cara memukul besi pagar dan tembok pagar maupun ada yang menggunakan godam, mesi gerinda untuk menjebol," ucap JPU dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar Ternyata Suaminya

10 hari lalu

Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 

11 hari lalu

Kasus Impor Barang, Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar

11 hari lalu

Polda Metro Usut Pemesan hingga Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal