“Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imipas, dan jajaran pemasyarakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Mashudi menuturkan langkah menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bukan hanya sekadar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif.
Dia menyampaikan setelah 6 bulan akan dilakukan assessment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah.
“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai dua tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, HP dan ganguan kamtib. Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” tuturnya.