241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Felldy Aslya Utama
Ditjenpas Kementerian Imipas memindahkan 241 napi berbahaya ke Nusakambangan selama sepekan terakhir. (Foto: Dok. Ditjenpas Kementerian Imipas)

“Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imipas, dan jajaran pemasyarakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Mashudi menuturkan langkah menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bukan hanya sekadar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif.

Dia menyampaikan setelah 6 bulan akan dilakukan assessment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah. 

“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai dua tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, HP dan ganguan kamtib. Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
1 bulan lalu

Lapas Super Ketat Baru Disiapkan di Nusakambangan, Bisa Tampung 1.500 Napi

Nasional
1 bulan lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
1 bulan lalu

Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal