254 Pegawai LPSK Berikrar dan Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Felldy Aslya Utama
Pegawai LPSK menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (19/8/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 254 pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan komitmen mereka untuk tidak korupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (19/8/2019).

Kepada para pegawai, Ketua LPSK Hasto Atomojo Suroyo menyampaikan, penandatangan pakta integritas ini bukan hanya kegiatan simbolis, namun harus diikuti dengan upaya mewujudkan kehadiran zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

"Kegiatan penandatangan pakta integritas kali ini melibatkan 254 pegawai LPSK dalam rangka menegakkan komitmen antikorupsi sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, dengan penandatanganan ini 100 persen pegawai LPSK telah berikar untuk meningkatkan performa dan kualitas kerja pelaksanaan perlindungan kepada saksi dan korban yang antikorupsi.


Hasto mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini bukan kali pertama terjadi. Pimpinan dan para pejabat struktural LPSK juga telah menandatangani pakta integritas.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MA Gandeng KPK Latih 200 Pimpinan Pengadilan soal Antikorupsi  

Nasional
7 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
8 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
13 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal