28.000 Rekening Diblokir selama 2024, PPATK: Digunakan untuk Deposit Perjudian Online 

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi 28.000 rekening diblokir PPATK karena dugaan untuk deposit judi online. (Foto: Istimewa)

1. Menutup rekening yang sudah tidak digunakan.

2. Tidak memberikan data pribadi, termasuk informasi perbankan, kepada orang asing.

3. Melapor segera ke bank atau aparat berwenang jika menerima dana dari rekening yang tidak dikenal.

Sementara itu, Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan untuk memberi tahu resmi kepada pemilik rekening mengenai status dormant rekening mereka.

Serta, menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan terkait rekening yang keberadaannya tidak diketahui, terutama dalam kasus nasabah korporasi.

“Penghentian transaksi rekening dormant adalah bentuk perlindungan terhadap pemilik sah rekening dan upaya mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ivan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
9 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Bisnis
12 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal