JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century. Usai dimintai keterangan KPK, mantan gubernur Bank Indonesia (BI) ini enggan buka suara.
Setidaknya, sekitar tiga setengah jam Boediono dimintakan keterangan lembaga antirasuah tersebut. Boediono tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.20 WIB dan keluar sekitar pukul 13.02 WIB.
Boediono keluar dengan pengawalan Paspampres. Dia enggan berkomentar saat ditanya soal materi yang dimintakan keterangan terkait Bank Century.
"Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," katanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, permintaan keterangan Boediono diperlukan terkait dengan penyelidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.