3 Jam Dimintai Keterangan KPK soal Century, Ini Jawaban Boediono

Ilma De Sabrini
Mantan Wakil Presiden Boediono dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus FPJP Bank Century.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century. Usai dimintai keterangan KPK, mantan gubernur Bank Indonesia (BI) ini enggan buka suara.

Setidaknya, sekitar tiga setengah jam Boediono dimintakan keterangan lembaga antirasuah tersebut. Boediono tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.20 WIB dan keluar sekitar pukul 13.02 WIB.

Boediono keluar dengan pengawalan Paspampres. Dia enggan berkomentar saat ditanya soal materi yang dimintakan keterangan terkait Bank Century.

"Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," katanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, permintaan keterangan Boediono diperlukan terkait dengan penyelidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
7 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
18 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal