3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan, Salah Satunya Mantan Kapolri

Puteranegara Batubara
Polri menahan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polri menahan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat. Salah satu tersangka yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Dua tersangka lainnya berinisial Irjen ASN dan Irjen EH. Sementara seorang lainnya berinsial SU masih diperiksa sebagai saksi.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

"Kita tahan di Rutan Mabes Polri," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Komjen Asep belum membeberkan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Dia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal itu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 menit lalu

3 Jenderal Polisi Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perannya

22 menit lalu

Breaking News: Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

2 jam lalu

Yusril Buka Suara soal Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri terkait Isu Penyadapan   

4 jam lalu

Deretan Wakapolda yang Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal