3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan, Salah Satunya Mantan Kapolri

Puteranegara Batubara
Polri menahan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: iNews)

"Ini adalah proses awal. Ga mungkin kami kurun waktu 24 jam menjelaskan membongkar semua," ujarnya.

Sebelumnya, Komjen Asep menjelaskan penyidik Bareskrim telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal atau illegal access.

Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga orang tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Sasaran lainnya disebut mencakup pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Sementara itu, seorang berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami rangkaian dugaan tindak pidana, termasuk aktivitas penyadapan yang disebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

3 Jenderal Polisi Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perannya

8 jam lalu

Breaking News: Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

9 jam lalu

Yusril Buka Suara soal Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri terkait Isu Penyadapan   

11 jam lalu

Deretan Wakapolda yang Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal