3 Paslon Sudah Daftar ke KPU, Ini Jadwal Pengundian Nomor Urut hingga Kampanye Pilpres

Danandaya Arya Putra
Gedung KPU (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas pendaftaran tiga pasangan bakal capres dan cawapres. Tiga pasangan itu yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tiga pasangan calon ini juga telah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan. KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap bakal pasangan calon yang telah menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat 2," bunyi pasal 39, Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Jika pasangan calon dinyatakan lolos tes kesehatan, tahapan selanjutnya adalah penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.

1. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

A. Penetapan pasangan calon pada Senin (13/11/2023).
B. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Selasa (14/11/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
26 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
26 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
26 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal