JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas pendaftaran tiga pasangan bakal capres dan cawapres. Tiga pasangan itu yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Tiga pasangan calon ini juga telah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan. KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap bakal pasangan calon yang telah menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat 2," bunyi pasal 39, Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
Jika pasangan calon dinyatakan lolos tes kesehatan, tahapan selanjutnya adalah penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.
1. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon
A. Penetapan pasangan calon pada Senin (13/11/2023).
B. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Selasa (14/11/2023).