2. Masa kampanye pemilihan umum
A. Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum, Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan Media Sosial. Dimulai dari Selasa 28 November 2023 sampai Sabtu 10 Februari 2024.
B. Kampanye Rapat Umum, lklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Media Daring. Minggu 21 Januari 2024 sampai Sabtu 10 Februari 2024.
C. Masa tenang, Minggu 11 Februari 2024 sampai Selasa 13 Februari 2024.
3. Kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden putaran kedua
A. Kampanye pemilu, Minggu 2 Juni 2024 sampai Sabtu 22 Juni 2024.
B. Masa tenang, Minggu 23 Juni 2024 sampai Selasa 25 Juni 2023.