3 Warga Sipil Ditahan terkait Penganiayaan Imam Masykur, Ini Peran Ipar Oknum Paspampres

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MPI)

"Praka RM, anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan," katanya saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Sementara dua pelaku lain yakni Praka HS dan Praka J bertugas di satuan berbeda. Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, sementara Praka J anggota TNI AD di Kodam Iskandar Muda, Aceh.

"Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI AD. Praka J, anggota TNI di Kodam Iskandar Muda," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
14 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
2 hari lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal