3 Warga Sipil Ditahan terkait Penganiayaan Imam Masykur, Ini Peran Ipar Oknum Paspampres

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Putra, AM, dan Heri, terkait kasus penganiayaan Imam Masykur (25) hingga tewas. Ketiganya telah ditahan.

"Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023). 

Dia menyebut, salah satu tersangka yakni Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar Praka RM, oknum anggota Paspampres yang sudah ditetapkan tersangka. Zulhadi berperan menjadi driver bagi para tersangka.

"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," katanya.

sebelumnya, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar mengungkap identitas tiga oknum anggota TNI tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap warga Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur hingga tewas. Ketiganya yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM, kata Irsyad, merupakan anggota Paspampres dan bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
16 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
16 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
2 hari lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal