4 ASN Pemkab Bogor Juga Diperas Pegawai KPK Gadungan Yusuf Sulaeman

Putra Ramadhani
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro merilis kasus pegawai KPK gadungan. (Foto MPI).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Yusuf Sulaeman sebagai tersangka kasus pemerasan dan penipuan terhadap pejabat Pemkab Bogor. Adapun kerugian dalam kasus ini mencapai Rp700 juta.

Kasus ini bermula dari KPK yang mendapatkan laporan adanya seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK diduga memeras pejabat Pemkab Bogor. Dari situ, pelaku pemerasan ditangkap yang ternyata bukan pegawai KPK.

Barang bukti dalam kasus ini yaitu uang tunai Rp300 juta dari rumah tersangka, satu unit mobil Porsche berikut STNK terkait kejadian kemarin, satu unit mobil Alphard yang berkaitan dengan pada Januari 2023, dua unit handphone dan dua buku tabungan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Prabowo Minta Anak Muda Tak Hanya Kejar Jadi ASN, Tapi Berani Berbisnis

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Nasional
4 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Tuntutan Kasus Pemerasan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal