4 ASN Pemkab Bogor Juga Diperas Pegawai KPK Gadungan Yusuf Sulaeman

Putra Ramadhani
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro merilis kasus pegawai KPK gadungan. (Foto MPI).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Yusuf Sulaeman sebagai tersangka kasus pemerasan dan penipuan terhadap pejabat Pemkab Bogor. Adapun kerugian dalam kasus ini mencapai Rp700 juta.

Kasus ini bermula dari KPK yang mendapatkan laporan adanya seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK diduga memeras pejabat Pemkab Bogor. Dari situ, pelaku pemerasan ditangkap yang ternyata bukan pegawai KPK.

Barang bukti dalam kasus ini yaitu uang tunai Rp300 juta dari rumah tersangka, satu unit mobil Porsche berikut STNK terkait kejadian kemarin, satu unit mobil Alphard yang berkaitan dengan pada Januari 2023, dua unit handphone dan dua buku tabungan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Nasional
6 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
7 hari lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Nasional
7 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal