4 Cara Cek Apakah KTP Kamu Dipakai Pinjol oleh Orang Lain, Nomor 3 Penting!

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi pengajuan pinjol (dok. ilustrasi)

4. Lapor ke Polisi dan OJK

Apabila ada indikasi KTP digunakan tanpa izin, maka Anda bisa membuat laporan ke polisi dan menyampaikan kronologi kejadian. Dari laporan ini, polisi juga bisa mengecek upaya penyalahgunaan data pribadi dari orang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Anda bisa melapor ke OJK dan lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Lindungi Data Pribadi

Perlindungan data pribadi bisa dilakukan dari diri sendiri. Jangan sembarangan membagikan foto KTP, apalagi di media sosial.

Berhati-hatilah saat menggunakan aplikasi. Pastikan aplikasi yang meminta akses data pribadi kamu berasal dari sumber terpercaya.

Itulah empat cara yang bisa dilakukan untuk cek apakah KTP kamu dipakai pinjol oleh orang lain. Dengan memeriksa status pinjaman secara berkala melalui SLIK OJK dan menjaga kerahasiaan data pribadi, Anda dapat mencegah dan mengatasi risiko ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
11 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Nasional
12 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal