4 Cara Cek Apakah KTP Kamu Dipakai Pinjol oleh Orang Lain, Nomor 3 Penting!

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi pengajuan pinjol (dok. ilustrasi)

4. Lapor ke Polisi dan OJK

Apabila ada indikasi KTP digunakan tanpa izin, maka Anda bisa membuat laporan ke polisi dan menyampaikan kronologi kejadian. Dari laporan ini, polisi juga bisa mengecek upaya penyalahgunaan data pribadi dari orang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Anda bisa melapor ke OJK dan lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Lindungi Data Pribadi

Perlindungan data pribadi bisa dilakukan dari diri sendiri. Jangan sembarangan membagikan foto KTP, apalagi di media sosial.

Berhati-hatilah saat menggunakan aplikasi. Pastikan aplikasi yang meminta akses data pribadi kamu berasal dari sumber terpercaya.

Itulah empat cara yang bisa dilakukan untuk cek apakah KTP kamu dipakai pinjol oleh orang lain. Dengan memeriksa status pinjaman secara berkala melalui SLIK OJK dan menjaga kerahasiaan data pribadi, Anda dapat mencegah dan mengatasi risiko ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

6 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

6 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

8 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal