4 Tersangka Korupsi BWS Babel Ditahan di Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang

Haryanto
Kejati Babel menetapkan menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan rutin pemeliharaan di Balai Wilayah Sungai (BWS). (Foto: Haryanto).

PANGKALPINANG, iNews.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan rutin pemeliharaan di Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Babel. Dari hasil penyelidikan, tim penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp5,29 miliar sebagai barang bukti.

Keempat tersangka tersebut RS, Kepala Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan BWS periode 2023 hingga sekarang. Kemudian K, yang menjabat posisi yang sama pada periode 2022 hingga Mei 2023.

Tersangka lainnya, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wilayah Belitung berinisial MSA dan OA.

Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan menyampaikan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi dan menemukan berbagai dokumen penting serta uang tunai terkait dugaan penyimpangan anggaran.

"Terkait kerugian negara sampai dengan saat ini masih proses penghitungan oleh BPKP Kepulauan Babel," ujar Fadli, Rabu (25/6/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kasus Korupsi Lahan Rorotan, Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Nasional
5 hari lalu

Rhenald Kasali Soroti Perkara Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Kasusnya Mirip Tom Lembong

Buletin
5 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal