42,8 Juta Kendaraan Terekam ETLE Langgar Lalin, 1,7 Ditindak

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tilang elektronik.

JAKARTA, iNews.id - Polri mencatat hingga bulan Desember 2022 sebanyak 42.852.990 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin). Hal itu berdasarkan tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dari jumlah tersebut baru 1,7 juta kendaraan yang tervalidasi datanya. Mereka pun telah mendapatkan surat konfirmasi dari Polri.

"Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas back office dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan," katanya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Kemudian, juga ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Namun, proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.

Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
28 hari lalu

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

28 hari lalu

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

1 bulan lalu

Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm

1 bulan lalu

ETLE Makin Ketat, Kenali Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kena Tilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal