Pernyataan Sikap
Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa yang didampingi kuasa hukum Elza Syarief turut membacakan pernyataan sikap. Berikut isinya:
1. Menuntut pemerintah menyatakan hari berkabung nasional dengan memasang bendera merah putih setengah tiang sampai dengan tanggal 22 Mei 2019.
2. Menuntut pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen
3. Mendorong Komnas HAM untuk meneliti adanya dugaan pelanggaran HAM dan membawa kasus tersebut ke forum international (Mahkamah International dan Dewan HAM PBB)
4. Menuntut dan mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik se Indonesia pada semua korban
5. Menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab penuh kepada semua korban dengan memberikan santunan yang sesuai undang-undang