4.835 Perkara di Mahkamah Agung Sudah Diputus

Antara
Gedung Mahkamah Agung (Foto: dok. Sindonews).

Untuk Kamar Pidana, perkara yang masuk sejumlah 2.364 perkara, ditambah sisa perkara tahun lalu beban perkara mencapai 2.577 perkara. Perkara pidana yang sudah diputus sebanyak 1.455 perkara dan terdapat 64,73 persen perkara belum diminutasi.

Selanjutnya perkara di Kamar Agama tercatat sejumlah 426 perkara, ditambah sisa perkara tahun lalu beban perkara menjadi 623 perkara, yang diputus sebanyak 314 perkara dan terdapat 2,93 persen perkara belum diminutasi.

Tercatat jumlah perkara militer yang masuk mencapai 115 perkara, diputus sebanyak 47 perkara dan terdapat 4,39 persen perkara belum diminutasi.

Untuk perkara tata usaha negara yang masuk mencapai 2.802 perkara, diputus sebanyak 1.644 perkara dan terdapat 10,92 persen perkara belum diminutasi.

"Kita pahami bersama, pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini, sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kita sehari-hari," kata Syarifuddin.

Dalam masa pandemi, ia memerintahkan semua pimpinan satuan kerja Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dalam menjalankan tugas memperhatikan pelaksanaan SEMA Nomor 1 Tahun 2020 dan perubahannya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
18 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
8 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Nasional
15 hari lalu

Ibu Delpedro Histeris dan Pingsan usai Dengar Praperadilan Anaknya Ditolak: Kalian Zalim, Kutuntut di Akhirat!

Nasional
15 hari lalu

Sidang Putusan Praperadilan Delpedro Cs Digelar Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal