2. Jokowi Terbitkan Keppres Tanggal Cuti Bersama ASN 2023
Presiden Joko Widodo terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang cuti bersama ASN tahun 2023.
Isi keputusan tersebut menetapkan 23 Januari 2023 cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, 23 Maret 2023 cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 H, 2 Juni 2023 cuti bersama Hari Raya Waisak, 26 Desember 2023 cuti bersama Hari Raya Natal.
3. Densus 88 Tangkap 6 Orang Teroris di Lampung
Dua orang tersangka teroris di Lampung tewas saat sedang baku tembak dengan petugas Densus 88 yang hendak menangkapnya. Sementara empat orang tersangka lainnya berhasil diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik detasemen. Diketahui, densus 88 menangkap enam tersangka teroris yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).