5 Berita Populer : KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Kereta Api hingga Daftar Orang Terkaya di DIY

Syaula Aida Rizqiyah
KPK menetapkan 10 tersangka kasus korupsi proyek kereta api. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka kasus korupsi proyek kereta api usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Depok dan Semarang. Berita populer lainnya daftar orang terkaya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Berikut rangkuman 5 berita populer iNews.id Kamis (13/4/2023):

1. KPK Tahan 10 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka kasus korupsi proyek kereta api. KPK menyimpulkan adanya tindakan korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan jalur kereta api.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti, Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jawa Tengah, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan, dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jawa Barat. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
11 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
12 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal