5 Dampak Pelanggaran Lalu Lintas, Berbahaya dan Bisa Mengancam Nyawa

Chocholie Cheline Gioh
Ilustrasi lampu merah (foto: Pixabay)

Selain itu, modifikasi motor yang menggunakan knalpot bising tentu membuat siapapun tidak nyaman dan merasa terganggu serta pengendara yang mengambil jalur busway dan seringkali membuat supir bus terganggu dalam bekerja dan mengangkut penumpang di halte.

Mengganggu pejalan kaki

Pelanggaran yang ringan, tapi cukup mengganggu lainnya adalah ketika lampu merah menyala, seorang pengendara berhenti tepat di zebra cross yang membuat pejalan kaki kehilangan hak mereka. Sama halnya ketika kemacetan terjadi dan membuat pengendara motor khususnya yang menggunakan jalur trotoar untuk memotong jarak kemacetan.
 

Menyebabkan kemacetan lalu lintas

Penyempitan jalur di suatu wilayah tertentu sering terjadi ketika pengendara, biasanya pengendara mobil, membuat jalur ketiga untuk menyalip jalur kedua agar masuk ke jalur utama. 

Belum lagi, ketika diikuti oleh pengendara lain dalam jumlah banyak, tindakan tersebut sering menyebabkan kemacetan yang panjang. Sebaiknya, lebih bersabar agar tidak merugikan pengendara lain dan membuat kemacetan.


Mengancam keselamatan diri sendiri, pengendara lain, dan pejalan kaki


Tidak memakai helm di jalanan merupakan tindakan yang mengancam nyawa diri sendiri. Keselamatan pengendara dapat dilihat dari tingkat pemahaman mereka atas resiko di perjalanan, seperti kecelakaan. 

Kebut-kebutan di jalanan juga hal yang cukup umum terjadi dan sering membuat pengendara lain merasa terancam juga pejalan kaki yang ingin menyebrang.

Itulah penjelasan singkat mengenai dampak pelanggaran lalu lintas. Bagaimanapun, sebagai pengendara yang bijak, tentu diperlukan ketertiban akan peraturan lalu lintas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit, Diduga Langgar Pajak

Megapolitan
23 hari lalu

Satpol PP DKI Copot Atribut Parpol di Flyover: Membahayakan Pengendara

Megapolitan
1 bulan lalu

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Pengendara Lawan Arus di Jakarta bakal Ditindak!

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir-Longsor di Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal