5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK: Anda Punya Kekuatan Gaib?

Jonathan Simanjuntak
Gedung MK (dok. IMG)

Menanggapi dalil tersebut, Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian mempertanyakan legal standing para pemohon. Saldi menjelaskan, ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mencegah main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat terhadap seseorang yang menyatakan dirinya memiliki kekuatan gaib.

"Nah makanya tadi saya tanya, anda berlima ini punya kekuatan gaib nggak?" tanya Saldi Isra.

"Tidak yang mulia," jawab para pemohon.

Saldi kemudian menjelaskan, ketentuan tersebut tidak secara langsung ditujukan kepada para pemohon, kecuali mereka memang memiliki atau mengaku mempunyai kekuatan gaib dan merasa berpotensi dikriminalisasi akibat berlakunya pasal tersebut.

"Kalau itu pasal ini tidak menyangkut anda. Kecuali anda punya itu lalu anda nanti takut dikriminalisasi," lanjut Saldi Isra.

Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Hadi juga menekankan pentingnya legal standing dalam pengajuan uji materi ke MK. Menurutnya, para pemohon harus dapat menjelaskan keterkaitan ketentuan yang diuji dengan kerugian konstitusional yang mereka alami.

"Coba tadi ngaku 'udah saya dukun pak, selesai', pak ketua tidak bisa mengelak lagi. Atau mungkin saudara sedang belajar. Jadi harus punya legal standing yang kuat," kata Liliek.

MK kemudian mempersilakan para pemohon untuk memperbaiki permohonan, menarik permohonan, atau tetap melanjutkan permohonan tanpa melakukan perbaikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar

7 hari lalu

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

7 hari lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

10 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal