5 Pernyataan Jokowi soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Nomor 4 Minta Kapolri Jaga Kepercayaan Masyarakat

Muhammad Fida Ul Haq
Presiden Jokowi sudah lima kali memberikan tanggapan soal pengusutan kasus Brigadir J (Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut mengawal kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Jokowi terhitung sudah memberikan keterangan terkait kasus itu sebanyak lima kali.

Presiden memperhatikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J dari waktu ke waktu. Berikut ini daftar komentar Jokowi seperti dirangkum iNews.id :

1. Proses Hukum Harus Dilakukan

Jokowi pertama kali memberikan keterangan terkait kasus itu pada awal Juli 2022 di Subang Jawa Barat. Dia secara tegas meminta kasus itu diusut tuntas.

"Proses hukum harus dilakukan," ujarnya, Selasa (12/7/2022).

2. Tuntaskan, Jangan Ditutupi 

Mantan Wali Kota Solo ini kemudian berkomentar lagi untuk mendorong pengusutan kasus itu. Dia meminta tidak ada yang ditutup-tutupi.

”Tuntaskan, jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (13/7/2022).

3. Buka Apa Adanya, Transparan! 

Jokowi juga terus mengingatkan Polri agar terus bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J saat kunjungan ke Nusa Tenggara Barat.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah. Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," katanya, Kamis (21/7/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

9 hari lalu

12 Kapal Polri Dikerahkan Angkut Bantuan Gempa NTT, Prabowo: Bagus

9 hari lalu

Kapolri Lapor ke Prabowo: 8 Korporasi Diusut terkait Kasus Karhutla, 138 Orang Tersangka

9 hari lalu

Kapolri Larang Kearifan Lokal Buka Lahan dengan Cara Dibakar Imbas El Nino Berkepanjangan

9 hari lalu

Kapolri Ultimatum Pembakar Hutan, Siap-Siap Dijerat Pasal Berlapis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal