5 Pertimbangan Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup kepada Ferdy Sambo

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup (Foto: Ist)

3. Ferdy Sambo Punya Waktu Rencanakan Pembunuhan

Ferdy Sambo dinilai punya waktu untuk rencanakan pembunuhan. Apalagi, Ferdy Sambo juga merusak CCTV di sekitar lokasi.

"Bahwa dari fakta hukum tersebut jelas terlihat cukupnya waktu bagi terdakwa untuk berpikir dan menimbang-nimbang pembunuhan yang dilakukan, yaitu setidak-tidaknya selama perjalanannya menuju pelaksanaan menghilangkan nyawa Brigadir J bahwa sampai menghilangkan bukti," kata JPU.

"Terdakwa Ferdy Sambo telah sempurna merencanakan menghilangkan nyawa korban Brigadir J," katanya.

Selain itu, jaksa juga menilai bahwa Sambo memiliki waktu yang cukup untuk menentukan waktu, tempat dan cara serta alat yang memadai untuk menjalankan aksinya tersebut.

"Apakah ia secara tenang atau emosional pada waktu yang cukup itu untuk memikirkannya tidaklah terlalu penting yang penting ialah waktu yang cukup itu tidak dapat dipandang lagi sebagai suatu reaksi yang segera dia berkehendak melakukan pembunuhan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Roy Suryo Beri Sinyal Kehadiran Jokowi pada Sidang Putusan 6 Agustus: Kita Tunggu Nanti!

17 hari lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

2 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

2 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal