5 Poin Keberatan TNI atas Penetapan Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka KPK

muhammad farhan
Riyan Rizki Roshali
Berikut lima poin keberatan TNI atas penetapan Kabasarnas 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi, sebagai tersangka suap oleh KPK. (Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - TNI menyampaikan keberatan atas penetapan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi, dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, oleh KPK. Sebab, penetapan tersangka tersebut dinilai tak sesuai aturan peradilan militer.

Berikut poin-poin keberatan TNI atas penetapan tersangka dua perwira itu sebagaimana iNews.id rangkum, Jumat (28/7/2023).

1. TNI Keberatan karena Tidak Ada Koordinasi

Danpuspom TNI, Marsda R Agung Handoko, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya OTT oleh KPK tersebut melalui media. Dia mengaku pihaknya keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK tersebut tanpa koordinasi dengan jajarannya.

"Dari tim kami terus terang keberatan, kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," kata Agung.

Selain itu, kata dia, KPK juga tak berkoordinasi dari OTT sampai penetapan tersangka kasus Kabasarnas.

“Dari OTT sampai penetapan tersangka itu tidak ada koordinasi. Itu yang kita sesalkan sebetulnya. Sama-sama aparat penegak hukum, sebetulnya bisa dikoordinasikan dengan baik,” tuturnya.

2. Pastikan Proses Hukum Kabasarnas

Agung mengatakan, pihaknya belum melakukan proses hukum dua pihak tersebut. Kendati demikian, kata dia, setiap anggota TNI yang bermasalah akan dihukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
16 jam lalu

Wisma Atlet Siap Dihuni ASN-TNI, Harga Sewa Cuma Rp1,2 Juta per Bulan!

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal