5 Terdakwa Korupsi Dana Asabri Dituntut 10 hingga 15 Tahun Penjara

Antara
Sidang perkara korupsi dana Asabri saat digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Agustus lalu. (Foto: ANTARA)

“Namun jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan penjara 6 tahun,” ujar jaksa.

Terdakwa ketiga adalah Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Lukman Purnomosidi, yang dituntut 13 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dia dibebankan dengan uang pengganti sebesar Rp1,341 triliun. Jika dia tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika dia tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti itu, yang bersangkutan dipidana dengan penjara 6,5 tahun.

Sementara itu, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014-Agustus 2019, Hari Setianto, dituntut 14 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Adapun terdakwa yang terakhir yaitu Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. Dia dituntut 15 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti melakukan korupsi dan TPPU.

Jaksa juga membebankan Jimmy dengan uang pengganti sebesar Rp314,8 miliar. Jika dia tidak membayar uang pengganti itu paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. 

“dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut maka dipidana dengan penjara 7,5 tahun,” ucap jaksa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Momen Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis Kasus TPPU dan Pemerasan, Anggun dan dan Penuh Keyakinan

Nasional
24 jam lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
1 hari lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
1 hari lalu

Terungkap, Ini Peran Kakak Najwa Shihab di Grup WA Mas Menteri Core Team

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal