5 Terdakwa Korupsi Dana Asabri Dituntut 10 hingga 15 Tahun Penjara

Antara
Sidang perkara korupsi dana Asabri saat digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Agustus lalu. (Foto: ANTARA)

Dua terdakwa lain dalam perkara ini telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Maret 2016-Juli 2020, Letjen Purn Sonny Widjaja, yang dituntut 10 tahun penjara, ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Sonny juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 miliar subsider 5 tahun penjara. 

Sementara Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dituntut hukuman mati dan uang pengganti Rp12,434 triliun.

Adapun Dirut PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, masih menjalani persidangan.

Seluruh perbuatan dugaan korupsi para terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,788 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri (Persero).

Sidang pleidoi dijadwalkan pada 13 Desember 2021.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
17 jam lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
2 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal