536 Narapidana Rutan Salemba Dapat Remisi HUT RI, 17 Orang Langsung Bebas

Antara
Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas IA Jakarta Pusat. (Foto: Antara).

Sementara dari 35 orang yang mendapat Remisi Umum II, kata dia ada 17 narapidana yang bisa menghirup udara bebas setelah pemotongan masa hukuman. Sedangkan sisanya, lanjut dia masih menjalani hukuman subsider.

Dia menuturkan, hanya 46 persen narapidana dari total 1.167 orang di Rutan Salemba yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2021. Selain syarat administratif, narapidana juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi secara resmi dilakukan, Selasa (17/8/2021) secara virtual. "Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Oknum Polisi

Seleb
6 jam lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
7 jam lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Nasional
4 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal