536 Narapidana Rutan Salemba Dapat Remisi HUT RI, 17 Orang Langsung Bebas

Antara
Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas IA Jakarta Pusat. (Foto: Antara).

Sementara dari 35 orang yang mendapat Remisi Umum II, kata dia ada 17 narapidana yang bisa menghirup udara bebas setelah pemotongan masa hukuman. Sedangkan sisanya, lanjut dia masih menjalani hukuman subsider.

Dia menuturkan, hanya 46 persen narapidana dari total 1.167 orang di Rutan Salemba yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2021. Selain syarat administratif, narapidana juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi secara resmi dilakukan, Selasa (17/8/2021) secara virtual. "Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Seleb
15 hari lalu

Wajah Ammar Zoni Jadi Sorotan usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Narkoba

Nasional
16 hari lalu

Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan

Nasional
22 hari lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal