57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keinginan 57 mantan pegawainya kembali bekerja di lembaga antirasuah. KPK menyatakan menghormati segala proses yang tengah berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan puluhan mantan pegawai KPK itu mengajukan permohonan agar data tes wawasan kebangsaan (TWK) era mantan Ketua KPK Firli Bahuri dibuka ke publik. Sengketa informasi itu pun ditangani Komisi Informasi Publik (KIP).

"Kita sama-sama tunggu, kita sama-sama hormati prosesnya di KIP sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian sengketa informasi," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Meski begitu, dia tidak memerinci lebih jauh sikap KPK terkait keinginan para mantan pegawainya. Budi menyebut KPK juga tengah fokus mengikuti proses di KIP.

"Saat ini kita fokus dulu ke prosesnya yang berjalan di KIP untuk menguji terkait dengan hasil tersebut apakah dibuka untuk publik atau tidak," jelas Budi.

Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyatakan 57 mantan pegawai KPK hendak kembali ke lembaga antirasuah. Seiring keinginan itu, puluhan pegawai itu juga mengajukan permohonan agar hasil TWK pada 2020 lalu dibuka ke publik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Menkumham Usul Polemik TWK Pegawai KPK Dibawa ke Ranah Hukum

Nasional
5 tahun lalu

Komnas HAM Tak Akan Panggil Paksa Pimpinan KPK soal Polemik TWK

Nasional
5 tahun lalu

Periksa Perwakilan BKN 4 Jam, Komnas HAM Dapat Penjelasan Proses TWK

Nasional
5 tahun lalu

Polemik TWK, Komnas HAM Layangkan Panggilan Kedua untuk Pimpinan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal