6 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh Ditangkap, 1 Tersangka Ditembak 

Puteranegara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Foto MPI).

Setelah menangkap lima tersangka, Krisno menuturkan bahwa, pihaknya mendapatkan informasi jaringan itu dikendalikan oleh tersangka Tarmizi alias Tambi yang berada di Depok, Jawa Barat. 

"Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi di Kota Depok. Tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap Tarmizi," ucap Krisno.

Menurut Krisno, dari tersangka Tarmizi didapatkan keterangan bahwa ada Mr. X yang merupakan pengendali jaringan tersebut di Malaysia. 

"Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi, bahwa dia dikendalikan MR. X di Malaysia," ungkap Krisno.

Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Kapok Pakai Sabu, Janji Tak Akan Sentuh Lagi!

Nasional
4 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
8 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
8 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal