6 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh Ditangkap, 1 Tersangka Ditembak 

Puteranegara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan asal Malaysia-Aceh. Salah satu tersangka Tarmizi alias Tambi harus ditembak karena mencoba melawan petugas saat ditangkap. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan petugas menyita sabu seberat 149 kilogram (kg). Adapun, keenam tersangka itu adalah, Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail, Zulkarnaini, Yusda, dan Tarmizi. 

"Pada pertengahan Januari 2023 Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh," kata Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Mendapatkan informasi tersebut, kata Krisno, Bareskrim langsung bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, Polda Aceh dan Polres Pidie Jaya untuk menindaklanjuti. 

Dari informasi dan penyelidikan, Krisno menyebut pada Minggu 22 Januari, pihaknya menangkap lima orang tersangka. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal