60 Pengacara Siap Beri Bantuan Hukum kepada Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina

Riyan Rizki Roshali
DPP (Perhakhi) telah menyiapkan tim yang terdiri dari 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultasi Hukum Indonesia (Perhakhi) telah menyiapkan tim yang terdiri dari 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon. Iptu Rudiana diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga terpidana.

Tim hukum ini dibagi menjadi enam kelompok koordinator untuk memastikan penanganan kasus secara menyeluruh.

“Ada 60 pengacara yang telah dibagi menjadi enam koordinator. Mereka akan fokus menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini serta berjuang untuk Iptu Rudiana dalam mencari keadilan,” kata salah satu kuasa hukum dari PBH Perhakhi Pitra Romadoni saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Pitra menjelaskan saat ini banyak opini dan berita hoaks yang beredar dan telah mencemarkan nama baik Iptu Rudiana terkait kasus tersebut. Ia menekankan bahwa kliennya adalah anggota Polri aktif yang patuh pada ikatan dinas.

“Kita ketahui bahwa Iptu Rudiana adalah anggota Polri yang sangat tunduk dan patuh pada ikatan dinasnya. Klien kami tidak pernah melarikan diri, bungkam, atau menghindari pemberitaan yang ada,” ujar Pitra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

15 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

25 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

26 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal