60 Pengacara Siap Beri Bantuan Hukum kepada Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina

Riyan Rizki Roshali
DPP (Perhakhi) telah menyiapkan tim yang terdiri dari 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultasi Hukum Indonesia (Perhakhi) telah menyiapkan tim yang terdiri dari 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon. Iptu Rudiana diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga terpidana.

Tim hukum ini dibagi menjadi enam kelompok koordinator untuk memastikan penanganan kasus secara menyeluruh.

“Ada 60 pengacara yang telah dibagi menjadi enam koordinator. Mereka akan fokus menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini serta berjuang untuk Iptu Rudiana dalam mencari keadilan,” kata salah satu kuasa hukum dari PBH Perhakhi Pitra Romadoni saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Pitra menjelaskan saat ini banyak opini dan berita hoaks yang beredar dan telah mencemarkan nama baik Iptu Rudiana terkait kasus tersebut. Ia menekankan bahwa kliennya adalah anggota Polri aktif yang patuh pada ikatan dinas.

“Kita ketahui bahwa Iptu Rudiana adalah anggota Polri yang sangat tunduk dan patuh pada ikatan dinasnya. Klien kami tidak pernah melarikan diri, bungkam, atau menghindari pemberitaan yang ada,” ujar Pitra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
6 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
6 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal