7 Fakta Gugatan CMNP ke BHIT, Nomor 6 Hotman Tegaskan sudah Kedaluwarsa

Riyan Rizki Roshali
Hotman Paris Hutapea mengungkapkan 7 fakta gugatan yang diajukan CMNP kepada BHIT dan Hary Tanoesoedibjo (Foto: Aziz Indra)

Pada saat itu, Unibank masih berstatus sebagai bank sehat dan termasuk dalam daftar bank terbaik versi InfoBank 1999.

  • 2. Krisis Moneter dan Penutupan Unibank (2001)

Dua tahun 5 bulan setelah transaksi, Unibank ditutup oleh pemerintah akibat imbas krisis moneter. Akibatnya, NCD yang dimiliki CMNP tidak dapat dicairkan.

  • 3. Tuduhan terhadap BHIT dan Hary Tanoesoedibjo

Setelah lebih dari dua dekade, yaitu tepatnya 26 tahun, CMNP melayangkan gugatan terhadap Hary Tanoesoedibjo, menuduh adanya penggelapan dan pemalsuan.

Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa MNC hanya bertindak sebagai arranger, bukan pihak yang menerima dana. 

  • 4. Bukti Transaksi Transfer dan Audit Konfirmasi

Dalam konferensi pers itu, Hotman bahkan menunjukkan semua bukti transfer dari CMNP ke Unibank dan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa dana masuk ke rekening Unibank.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp206 Juta ke Polda Metro Jaya di Praperadilan Jilid 3, Ini Rinciannya

14 hari lalu

Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco

19 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Belum Tunjuk Pengacara Penggantinya: Dia Bilang Saya Tak Ada Tandingannya

19 hari lalu

Hotman saat Ditanya Keberadaan Eks Jampidsus Febrie: Dia Belum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal