7 Polisi yang Dipecat dan Didemosi Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia Ajukan Banding

riana rizkia
Ilustrasi polisi ajukan banding atas putusan demosi hingga pemecatan di kasus pemerasan WN Malaysia. (foto: istimewa)

Lalu, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto; dan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik.

Tim iNews.id telah mencoba menghubungi Trunoyudo Wisnu Andiko untuk mengetahui informasi terbaru terkait pengajuan banding ketujuh pelanggar, dan jadwal sidang etik selanjutnya untuk anggota Polri lain. Namun belum ada jawaban hingga berita ini dimuat.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam mengatakan, berdasarkan sidang pada 31 Desember 2024, dan 2 Januari 2025, para personel Polri yang telah menjalani sidang etik mengakui pemerasan yang mereka lakukan kepada WN Malaysia.

"Kalau faktual soal pemerasan tidak ada yang berkelit, karena memang fakta dan buktinya juga cukup kuat," kata Anam kepada wartawan, Jumat (3/1/2024).

Anam mengungkap, rata-rata mereka berkelit pada tanggungjawab dalam melakukan tindakan pemerasan. Dengan harapan, semakin sedikit tanggungjawab dalam pemerasan, semakin ringan pula hukuman.

"Berkelitnya rata-rata pada satu struktur pertanggungjawaban sehingga dia, apa namanya, ya kepingin hukumannya atau sanksinya ringan, hanya itu. Kalau soal pemerasannya nggak," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
3 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
6 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
7 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal