75 Jemaah Haji Ajukan Tanazul, Kemenag Kembalikan ke Kloter Awal

Sucipto
Ilustrasi jemaah haji di Makkah (foto: MPI)

"75 orang yang mengajukan tanazul rata-rata mereka yang ingin bergabung ke kloter asalnya. Bukan mereka yang ingin pulang lebih awal tapi mereka yang ingin bergabung ke kloter awal karena sudah merasa nyaman," ujarnya. 

Cecep mengakui, ada juga tanazul untuk keperluan dinas. Untuk hal ini, syarat yang harus dipenuhi yakni, surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan yang diketahui oleh Ketua Kloter. Kemudian, surat pernyataan untuk tidak menuntut kompensasi atas kurangnya layanan akibat mutasi;

Termasuk surat dari atasan langsung instansi yang bersangkutan; surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah.

"Seluruh persyaratan disampaikan melalui sektor masing-masing untuk disampaikan kepada Kepala Daker Makkah, Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan. Proses pengajuan tanazul paling lambat pada 25 Juni 2023, kecuali jemaah haji sakit," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

4 hari lalu

Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Tak Bisa Lagi Disalip!

1 bulan lalu

Arab Saudi Bikin Payung Canggih untuk Jemaah Haji, seperti Apa?

1 bulan lalu

Asyik! Beli Oleh-Oleh Haji Kini Bisa dari RI lewat Platform Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal