8 Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Dipecat

Faieq Hidayat
Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri. (Foto MPI).

1. Langgar Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipatsus usai Anak Tersangka

AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya selaku Kepala Pembinaan Operasi Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia juga disanksi penempatan khusus (patsus).

Pencopotan dan sanksi patsus dijatuhkan buntut aksi dugaan penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa. Achiruddin diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Aturan itu menyebutkan setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolerir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Viral Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lecehkan dan Aniaya Bawahan, Polisi Telusuri

Nasional
28 hari lalu

Bangga! Polwan Polda Sumut Sabet Medali Emas Piala Dunia Kickboxing Uzbekistan 2025

Nasional
1 bulan lalu

Oknum TNI Pemukul Staf Zaskia Adya Mecca Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
1 bulan lalu

Jukir Liar Pemukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
1 bulan lalu

Oknum TNI Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditahan di Denpom Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal