8 Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Dipecat

Faieq Hidayat
Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin telah membiarkan anaknya Aditya Hasibuan (AH) melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Kasus penganiayaan tersebut kini tengah berproses di penyidik Polda Sumut. Bahkan, AH juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

AKBP Achiruddin Hasibuan juga dicopot dari jabatannya Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara. Dia ditempatkan di tempat khusus. 

"Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Berikut fakta AKBP Achiruddin terseret kasus penganiayaan anak :

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Viral Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lecehkan dan Aniaya Bawahan, Polisi Telusuri

Nasional
28 hari lalu

Bangga! Polwan Polda Sumut Sabet Medali Emas Piala Dunia Kickboxing Uzbekistan 2025

Nasional
1 bulan lalu

Oknum TNI Pemukul Staf Zaskia Adya Mecca Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
1 bulan lalu

Jukir Liar Pemukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
1 bulan lalu

Oknum TNI Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditahan di Denpom Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal