JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan sejauh ini ada delapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap. Mereka ditangkap Bareskrim Polri di dua kota yakni Jakarta dan Medan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut, ke delapan orang itu diciduk oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Yang ditangkap tim siber Bareskrim di Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin," kata Awi, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Menurut Awi, delapan orang itu ditangkap lantaran diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
"Iya terkait demo tanggal Oktober. Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan thd individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan," ujar Awi.