"Para pencaker juga diharapkan menyesuaikan isi CV atau resume dengan posisi spesifik yang dituju agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan," tuturnya.
Selain memperhatikan kualifikasi, pencari kerja diminta mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen. Kemnaker menegaskan rekrutmen resmi yang difasilitasi pemerintah tidak memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan, Kemnaker menyediakan fasilitas peningkatan kompetensi melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di berbagai wilayah Indonesia.
Kemnaker juga memfasilitasi pelatihan penyusunan CV dan simulasi wawancara untuk membantu pencari kerja menghadapi proses rekrutmen. Lowongan yang masih tersedia dapat dilihat dan dilamar melalui platform Karirhub Kemnaker.