ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi terdakwa kasus narkoba (dok. Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, mengaku sulit mencerna dengan akal sehat terkait tuntutan mati terhadap anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang mengangkut narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ton. Menurutnya, pengadilan perlu melihat peran para terdakwa secara komprehensif dalam memutus perkara.

“Sulit untuk dicerna akal sehat kalau semua dituntut hukuman mati tanpa ada kejelasan peran. Apalagi kasus ini hanya menangkap ikan-ikan kecilnya. Kita tidak boleh terlampau mudah menjatuhkan hukuman mati apalagi tanpa melihat detail peristiwanya. Keadilan bukan hanya soal ketaatan aturan tapi ada kemanusiaan dan akal sehat,” kata Willy dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Willy mendesak pengadilan melihat relasi kuasa yang berlaku dalam perkara itu. Dia mempertanyakan sejumlah aktor besar yang semestinya turut diperiksa.

“Ini mengungkapkan sisi gelap pelayaran yang sering kali digunakan mafia narkoba untuk merekrut tameng hidup bisnisnya. Apa pengadilan kita akan abai situasi gelap seperti ini? Saya kira tidak,” katanya.

Dia menilai, hukuman mati kepada 'kroco' seperti ini tidak akan pernah menyumbang kualitas baik dalam pengentasan pidana narkoba.

“Lihat daftar terdakwanya, ada yang hanya buruh rendahan, yang lainnya adalah atasannya, atau rekrutan luar negeri (Thailand). Namun semuanya dituntut dengan tuntutan yang sama. Ini perlu diuji perannya, dan dikejar aktor besarnya sampai tuntas," ucap Willy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair untuk Vape di Kepri, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa

2 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

4 hari lalu

Penjara Israel Siapkan Ruang Khusus Eksekusi Mati Tahanan Palestina

6 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

6 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal