Ada Kasus Lama Mandek, KPK Tempuh Investigasi Gabungan dengan Kortas Tipikor Polri dan Kejagung

Jonathan Simanjuntak
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk melakukan joint investigation atau investigasi gabungan dalam sejumlah perkara. Langkah tersebut ditempuh untuk menyelesaikan kasus-kasus lama yang penyidikannya masih jalan di tempat.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menuturkan, joint investigation dilakukan sebagai terobosan untuk mengatasi sejumlah kendala dalam penanganan perkara. Selain dengan Kortas Tipikor Polri, KPK juga membuka peluang kerja sama serupa dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jadi latar belakangnya adalah memang untuk kendala-kendala keterbatasan di KPK, sumber daya manusia, kemudian wilayah yang tersebar, dengan adanya banyak penanganan perkara, itu mesti dilakukan beberapa terobosan-terobosan," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, joint investigation akan diprioritaskan untuk perkara-perkara lama yang surat perintah penyidikannya terbit sebelum 2026. KPK menargetkan penyelesaian perkara-perkara carry over yang hingga kini belum tuntas.

"Karena memang kita menyadari beberapa perkara-perkara yang tempo-tempo yang lama itu jalan di tempat ketika memang ada peristiwa atau penyelidikan tertutup seperti ini," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

13 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

19 jam lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

21 jam lalu

Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal