Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Pengeloaan Dana Kwarnas 

Puteranegara Batubara
Adhayksa Dault dilaporkan ke Bareskrim karena diduga menggelapkan dana Kwarnas (Foto: iNews)

Andi menuturkan, penyidik akan menentukan kelanjutan penanganan perkara melalui mekanisme gelar perkara apabila kelengkapan bukti  dan keterangan sudah dimiliki.

"Tunggu saja, perkembangan penanganannya. Yang pasti prosesnya berjalan," ucap Andi.  

Dari informasi yang dihimpun, Adhyaksa Dault merupakan Ketua Kwarnas Pramuka periode 2013-2018. Ia dilaporkan ke Bareskrim pada 16 Maret 2021 dengan nomor LP (Laporan Polisi): LP/B/0169/III/2021/Bareskrim.

Adhyaksa dilaporkan dengan tiga pasal persangkaan, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, lalu  Pasal  372 KUHP terkait dugaan penggelapan dan pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
30 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
30 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal