Adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Diperiksa Kejagung Hari Ini terkait Kasus BTS

Irfan Ma'ruf
Kejagung memeriksa adik mantan Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) hari ini, Rabu (7/6/2023) dalam kasus dugaan korupsi BTS. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik mantan Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) hari ini, Rabu (7/6/2023). Dia diperiksa dalam kasus dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

"Penyidik Jampidsus memeriksa 11 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu yang diperiksa ialah GAP selaku adik tersangka JGP," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023). 

Selain Gregorius, penyidik juga memeriksa 10 orang lainnya. Mereka yaitu: 

1. FR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikasinusa Lintasarta, 

2. G selaku Direktur Commerce PT Aplikasinusa Lintasarta, 

3. MM selaku Komisaris PT Rekayasa Industri,

4. DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika,

5. AK selaku Project Director ZTE,

6. YAU selaku Pegawai ZTE Indonesia Departemen Outsourcing PT ZTE Indonesia, 

7. MMP selaku Staf PT Huawei Tech Investment, 

8. BP selaku Direktur PT Multi Tiana Data,

9. YS selaku Karyawan PT Sansane Exindo

10. LTJH selaku Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika, dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi. 

Kejaksaan Agung mengungkapkan alasan belum menetapkan Gregorius Alex Plate sebagai tersangka dalam perkara korupsi tower BTS. Padahal Gregorius Alex Plate diduga telah menerima fasilitas terkait dengan jabatan kakaknya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Fasilitas tersebut pun telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung dalam bentuk uang tunai lebih dari Rp500 juta. Namun Kejaksaan Agung masih mendalami konteks pemberian fasilitas tersebut. 

"Ini makanya kan kita lihat di konteks pemberian uangnya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Kamis (18/5/2023).

Pengembalikan fasilitas itu tak lantas membuat Gregoris Alex terlepas dari dugaan tindak pidana korupsi. Selanjutnya Kejaksaan Agung terus mengejar bukti tambahan untuk membuktikan keterlibatan adik Johnny G Plate dalam perkara ini.

"Penyidik kalau belum menetapkan tersangka, berarti alat bukti kan belum cukup kuat," tuturnya.

Pengumpulan alat bukti tambahan dilakukan termasuk dengan memeriksa saksi-saksi tidak terkecuali Gregorius Alex Plate sendiri. 

"Kalau adiknya nanti juga akan kita klarifikasi semua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Rabu (17/5/3023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejati, Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas

Nasional
2 hari lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Music
4 hari lalu

Negosiasi Konser BTS di JIS Masih Berjalan, Jakpro Tunggu Keputusan April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal