Adik Lukas Enembe Ngotot Minta Hakim Bacakan Vonis, Sempat Paksa Masuk Area Sidang

Bachtiar Rojab
Adik Lukas Enembe sempat memaksa masuk ke area sidang meminta hakim membacakan vonis terhadap sang kakak. (Foto: Bachtiar Rojab)

"Hakim sebenarnya sudah siap membacakan putusan hari ini, apabila terdakwa sudah siap mengikuti persidangan, tetapi mendengar putusan majelis, oleh karena situasi terdakwa dalam keadaan sakit maka majelis hakim tidak bisa untuk membacakan putusan hari ini mohon bersabar," kata hakim menimpali.

Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menunda pembacaan vonis putusan Lukas Enembe. Alasannya karena Lukas tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Keputusan ini diambil berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium klinik dan radiologi RSPAD tempat Lukas dirawat. Rianto berpendapat permohonan itu cukup beralasan agar sidang putusan ditunda atas dasar kemanusiaan.

Hakim memutuskan untuk menunda sidang putusan hingga 19 Oktober 2023 mendatang sambil menunggu perkembangan kesehatan Lukas Enembe.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
7 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Seleb
7 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Seleb
13 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal